Istifadah KBM 21 Pesantren Siber Bandung -Guest-

1/04/2020

Rabu, 18 September 2019

                Hari ini kegiatan di Pesantren Siber Bandung sedikit berbeda dengan hari biasanya dimana kami kedatangan salah seorang narasumber yaitu Joshua M Sinambela, S.T., M.Eng yang lebih dikenal dengan panggilan “Bang Josh”. Beliau adalah seorang pakar digital forensik yang merupakan founder & CEO RootBrain.Com sehingga nama beliau sudah sangat dikenal dalam dunia digital forensik indonesia. Beliau memiliki banyak sekali sertifikat professional internasional dibidang teknologi informasi diantaranya, Certified Ethical Hacker (CEH), Certified Hacking Forensic Investigator (CHFI), EC-Council Certified Security Analyst (ECSA) dan License Penetration Tester (LPT) dari International Council of Electronic Commerce Consultants (EC-Council), USA; AccessData Certified Examiner (ACE) dari AccesData, CompTIA Security+ Certified Professional dari Computing Technology Industri Association (CompTIA); Cisco Certified Network Assosiate (CCNA) dan Cisco Certified Network Professional (CCNP) dari Cisco Inc.
                Kegiatan Open Class Pakar hari ini dibuka oleh Pak Iwan -beliau berperan sebagai moderator pada acara kali ini-. Pak Iwan pertama-tama mengenalkan terlebih dahulu kepada Bang Josh mengenai Pesantren Siber Bandung Ini. Setelah Pak Iwan selesai dari pembicaraannya, ia pun mempersilahkan Bang Josh untuk mulai berbicara. Mula-mula Bang Josh berbicara bahwa aktifitas kita dalam pemanfaatan teknologi digital ini akan selalu terikat dengan jejak digital yang jejak digital tersebut tidak bisa dihilangkan begitu saja. Banyak dari kita yang mengira ketika kita menghapus atau mengformat data dalam suatu perangkat maka data tersebut sudah benar-benar hilang & terhapus, padahal nyatanya data tersebut masih bisa direcovery/dipulihkan kembali. Jangankan data yang tersimpan, segala hal yang pernah kita ketikan atau akun yang pernah kita jalankan dalam suatu perangkat walaupun hanya sekali & sekedar lewat saja masih bisa dilacak melalui digital forensik. Sehingga digital forensik ini berhubungan erat dengan pelacakan jejak aktifitas digital, digital forensik juga sering digunakan untuk membantu penyelidikan suatu kasus kriminal terlebih lagi pada zaman sekarang ini segala aktifitas manusia akan berhubungan teknologi digital begitu pun dengan insiden kriminal.
                Oleh karena itu Bang Josh mengenalkan digital forensik ini dengan mengenalkan pula mengenai Cybercrime. Istilah cybercrime sendiri mengacu kepada aktivitas kejahatan yang menggunakan teknologi cyber sebagai sarana, sasaran, ataupun tempat kejadiannya. Beliau juga menjelaskan secara ringkas mengenai contoh-contohnya seperti Illegal contents (Konten tidak sah), Data Forgery (Pemalsuan data), Cyber Spionase (Mata-mata), Data Theft(Pencurian Data), Misuse of devices (Menyalahgunakan Peralatan Komputer), Unethical Hacking & Cracking, Cybersquatting & Typosquatting, Cyber Terorism, Fraud (Manipulasi rangka mengambil keuntungan secara tidak sah).
                Bang Josh mengatakan bahwa dia sudah menangani banyak sekali kasus bahkan hingga ratusan kasus, lalu beliau pun menjelaskan & menceritakan salah satu contoh kasus yang pernah ia tangani. Berikut beberapa contoh kasus yang pernah ia tangani :
§  Pencurian Bandwith Provider, kasus ini terjadi sekitar tahun 2012-2013 dimana ada sebuah ISP di Jakarta yang melaporkan adanya kejanggalan pada bandwith dimana dilaporkan dalam trafik monitor bahwa pemakaian bandwith lebih dari 110 Mbps, tetapi uang pemasukan yang diterima perusahaan hanya sebesar 100 Mbps, lantas dimana sisanya? Setelah diselidiki melalui digital forensik ternyata adanya pencurian bandwith yang dilakukan oleh oknum tertentu.
§  Kasus Penyebaran/Penggunaan Malware (Worm/Trojan pada PC Server), kasus yang terjadi pada tahun 2014 ini mirip dengan kasus sebelumnya dimana salah satu direktorat di Kementrian Pertanian melaporkan adanya kejanggalan pada bandwith dimana total bandwith internet yang terpakai sebanyak 150 Mbps tetapi pada waktu tertentu serasa 5 Mbps. Setelah diselidiki melalui digital forensik ternyata ada salah satu komputer sever yang tidak terawat dan terjangkit Worm/Malware dari luar negeri yang pada waktu tertentu akan memakai & menghabiskan banyak bandwith.
§  Unethical Hacking/Defacing, kasus ini beberapa kali terjadi contohnya seperti kasus web kepolisian, situs KPAI, web persija yang setelah diusut ternyata pelakunya adalah orang yang sama. Setelah diselidiki melalui digital forensik ternyata web-web tersebut tidak benar-benar diretas, tetapi dnsnya di-takeover & dialihkan ke web yang dibuat pelakunya. Awal mula terjadinya kasus ini -kasus web kepolisian- adalah dimana si pelaku mengirimkan e-mail seolah-olah ia dari pihak humas polres jogja yang meminta melakukan penggantian NS pada domain polrejogja.com untuk menambahkan ekstensi SSL Cloudflare ke NS baru yang telah pelaku daftarkan. Begitu pula apa yang terjadi pada Persija.co.id yang menjadi korban SocEng pemindahan NS.
§  Penipuan transaksi melalui Email, kasus ini terjadi pada Perusahaan Distributor Lokal di Semarang dengan Perusahaan Produsen Bahan bangunan di China dimana kedua perusahaan tersebut sebelumnya sudah saling menjalin sebagai partner bisnis lebih dari 5 tahun dan transaksi keduanya selalu berhasil. Hingga suatu saat ketika perusahaan lokal tersebut mengirim e-mail untuk memesan suatu barang, ada balasan dari perusahaan yang berada di China seperti biasanya tetapi kali ini perusahaan tersebut meminta mengalihkan transaksi rekening. Tetapi setelah uang dikirim dan menunggu berberapa hari, barang tak kunjung sampai. Pihak perusahaan tersebut pun menghubungi pihak perusahaan yang di China, tapi ternyata pihak sana belum menerima uang transaksi. Setelah diselidiki melalui digital forensik ternyata balasan e-mail bukan berasal dari pihak perusahaan china tetapi seolah-olah dari perusahaan tersebut melalui teknik spoofing. Kasus ini pun menyebabkan kerugian ratusan juta bagi pihak perusahaan. Kasus yang sama pun terjadi pada Perusahaan Pengrajin di Jogja dengan Perusahaan Distributor di Eropa.
§  Kasus Prostitusi & Pornography Online, kasus ini berhasil menangkap 3 tersangka yang saling berhubungan dimana dua orang tersangka tertangkap tangan dikarenakan dijebak & satu tersangka lainnya yang merupakan pengelola puluhan grup rahasia di Facebook yang berisi prostitusi online. Tersangka tersebut berusaha menutupi rekam jejaknya dan hingga sidang ketiga tersangka masih tidak mengakui kepemilikan akun-akun FB tersebut dengan beralasan bahwa akunya sudah di hack orang lain. Setelah diselidiki melalui digital forensik akhirnya ditemukan juga bukti digital, itupun setelah menyedot data-data yang telah lalu yang diambil dari tablet miliknya. Dimana ia pernah membuat suatu akun yang berkaitan dengan kasusnya melalui perangkat tersebut.
§  Kasus Pembunuhan Berencana, kasus ini terjadi pada tahun 2016 di daerah gunungkidul dimana pelaku membunuh sadis siswi smp. Pelaku akhirnya tertangkap setelah dilakukan penyelidikan forensik digital dimana sang pelaku melakukan ancaman berkali-kali kepada ibu korban dengan nomor yang berbeda-beda dan mengatasnamakan orang yang berbeda-beda pula. Tetapi dari data forensik digital ancaman-ancaman tersebut berasal dari satu perangkat ponsel yang sama.
Setelah selesai dari penjelasan diatas, Bang Josh pun membuka sesi sharing & tanya-jawab, orang-orang yang hadir pun antusias bertanya hal-hal yang berkaitan dengan digital forensik. Beliau juga menceritakan pengalamannya ketika masih belajar dimana dengan segala keterbatasan teknologi, ekonomi, dan sebagainya beliau tetap bisa fokus belajar dan menjadi ahli dalam bidang yang ia pelajari. Bang Josh juga mengatakan bahwa sumber daya manusia (SDM) pada bidang ini masih sangat sedikit dan terbatas sehingga apabila diadakan pertemuan atau diskusi mengenai bidang ini yang menghadirinya pun orang-orangnya sama saja, yang ia harapkan minimalnya setiap polres memiliki satu ahli digital forensik tapi pada kenyataannya ahli digital forensik belum ada pada setiap polda, sehingga hal ini juga merupakan peluang bagi orang-orang terutamanya kawula muda untuk mendalami bidang digital forensik ini. Bidang digital forensik ini pun terbagi menjadi macam-macam seperti mobile forensik, audio forensik, dan masih banyak yang lainnya. Beliau & timnya juga telah membuat dan akan segera merilis suatu aplikasi yang berfungsi menyedot data pada Whatsapp untuk membantu berbagai pihak dalam melakukan forensik digital. Sebelum acara ditutup, beliau menasehati kami untuk terus belajar dimanapun dan kapanpun itu karena tidak istilah terlambat dalam belajar bahkan beliau sendiri dapat & masih terus belajar dari kasus-kasus yang ia tangani. Beliau juga mengatakan untuk menjadi ahli dalam suatu bidang seseorang harus fokus dalam hal ia tekuni dan jangan setengah-setengah. Mendengar hal tersebut saya jadi teringat sebuah pepatah arab yang mengatakan “من تعود على شيء صار أهله/ Barangsiapa yang membiasakan diri pada suatu hal niscaya ia akan menjadi ahlinya.” Semoga Allah senantiasa menjadikan kita orang yang menjadikan dunia ini sebagai wasilah untuk mencapai tujuan akhirat....آمين يا رب العالمين

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »